Rabu, 01 November 2017

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DI SD

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
DI SD NEGERI 95/VII
RANGKILING SIMPANG II

Ini sangat penting untuk diketahui oleh semua guru terutama bagi guru yang sekolahnya melaksanakan Kurikulum 2013.karena saya baru menjalankan dan melaksanakan menjadi seorang tenaga pendidik selam 2 tahun dan ini menjadi tahun pertama di terapkan kurikulum 2013 untuk kelas II dan kelas V Di SD NEGERI 95/VII RANGKILING SIMPANG II,di mana tahun sebelumnya sudah menerapkan dan menjalankan kurikulum 2013 untuk kelas 1 dan IV.
A.    Implementasi kurikulum 2013 
Perlu di lakukan sosialisasi terhadap guru-guru dan wali murid,selain itu juga guru-guru dan kepala sekolah juga mengikuti diklat yang di adakan pemerintah untuk mensukseskan implementasi kurikulum 2013.dan diklat ini tidak hanya di ikuti oleh kepala sekolah dan guru kelas,melainkan juga di ikuti oleh guru mata pelajaran seperti guru agama dan guru olahraga. ada perbedaan cara pandang atau belum memahami secara utuh konsep kurikulum berbasis kompetensi yang menjadi dasar Kurikulum 2013. Secara falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.
Dalam UU Sisdiknas, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi abad ke-21, UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.
Mengingat pendidikan idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi tujuan pendidikan tercapai.
B.     Factor pendukung implementasi kurikulum 2013 
meliputi buku pedoman yang diberikan ketika sosialisasi kurikulum 2013,arahan dari pengawas kec pasar kota jambi.fasilitas sekolah terutama , dengan adanya factor pendukung tersebut guru-guru memanfaatkan dengan cara buku pedoman untuk menyusun berbagai adminitrasi kurikulum,memanfaatkan fasilitas sekolah semaksimal mungkin untuk  menunjang pembelajaran,mengikuti setiap sosialisasi atau diklat yang di adakan oleh pihak sekolah yang bersangkutan .
Orang tua peserta didik yang sangat berperan aktif salah satu pendukung dalam implementasi kurikulum 2013.karena orang tua peserta didik memberikan dukungan dengan mengawasi danmembantu anak belajar di rumah serta orang tua mendukung adanya kurikulum 2013 karena dalam hal ini bisa memudahkan anak dalam proses belajar.
C.    Ada bebrapa factor atau problematika yang terjadi Di SD NEGERI 95/VII RANGKILING SIMPANG II dalam menjalankan proses pembeljaran dengan menggunakan kurikulum 2013 ini :
    • Terlalu banyak adminitrasi yang harus di selesaikan sehingga proses pembelajaran menjadi tidak efektif.
    • Masih adanya peserta didik yang belum bisa membaca ,membedakan huruf dan angka untuk kelas 1 .
    • Materi pembelajaran terlalu banyak dan harus di selesaikan dengan target satu tema satu  bulan.
    •  Keterlambatan pendistribusian buku siswa dan buku guru sehingga menghambat proses pembelajaran .
    • Dan ada sebagian guru yang tidak mau menjalankan pembelajaran  k13 dan masih tetap menerapakan pembelajaran KTSP dengan alasan,belum memahami proses pembelajaran k13,padahal sudah mengikuti diklat k13 atau sosialisasi yang di adakan oleh pihak LPMP.
D.    Evaluasi dalam implementasi kurikulum 2013 
Di perlukan oleh pihak sekolah supaya pemerintah mengetahui kendala yang di alami oleh guru dan kepala seolah dalam melaksanakan kurikulum,karena dari masing-masing sekolah kendala yang di hadapi pasti berbeda-beda sehingga implementasi kurikulum 2013 ini pihak LPMP mendatangi sekolah unutk melakukan monitoring secara langsung terhadap terhadap implementasikurikulum 2013 ini .

Kamis, 26 Oktober 2017

Komponen Pengembangan Kurikulum

Anatomi Kurikulum diibaratkan seperti anatomi tubuh terdiri dari komponen-kompone yang berkesuaian dan berkaitan. Kompenen kurikulum yaitu tujuan, isi, proses pembelajaran, dan evaluasi  (Sukmadinata, 2009). Komponen isi sesuai dengan tujuan, proses pembelajaran sesuai dengan isi dan tujuan, serta evaluasi sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum.       
Pada Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 35 ayat 1 menjelaksan bahwa keempat komponen tersebut menjadi 4 dari 8 Standar nasional pendidikan yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian berdasarkan Peraturan .
Keempat standar tersebut menjadi aspek utama pengembangan dalam proses perubahan kurikulum nasional. Seperti Perbedaan kurikulum 2006 dengan kurikulum 2013 terletak pada pengembangan keempat komponen tersebut. Sehingga  PP 13 Tahun 2015 menjelaskan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Artinya Kurikulum sebagai dokumen perencanaan berisi tentang tujuan, isi materi, strategi dan evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan serta implementasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk nyata. Oleh karena itu, perlu memahami keempat komponen kurikulum dengan baik agar dapat mengembangkan kurikulum dengan baik.
1. Tujuan                                                      
Tujuan merupakan komponen penting dalam pengembangan kurikulum karena sebagai arah  semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya. Sehingga dalam merumuskan tujuan kurikulum berdasarkan dua hal yaitu perkembangan masyarakat dan  falsafah sebuah negara (Sukmadinata, 2009).
Tujuan Kurikulum yang baik memiliki kesesuaian dengan perkembangan masyarakat, baik tuntutan, kebutuhan, dan kondisi masyarakat, karena salah satu tujuan pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik untuk hidup ditengah-tengah masyarakat. Sehingga sekolah diibaratkan sebagai miniatur masyarakat atau masyarakat dalam bentuk mini (Tafsir, 2010).
Tujuan kurikulum yang baik memiliki kesesuaian dengan falsafah negara yaitu pemikiran-pemikiran dan nilai-nilai yang berlaku di sebuah negara. Tujuan kurikulum Nasional disusun sesuai dengan falsafah negara Indonesia
Tujuan terbagi menjadi beberapa kategori seperti tujuan khusus dan umum. Tujuan berkaitan dengan waktu terbagi menjadi tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka panjang. Tujuan berkaitan jenjang pendidikan terbagi menjadi tujuan pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Tujuan yang berhubungan langsung dalam proses pendidikan meliputi tujuan domain kognitif, domain afektif, dan domain psikomotorik. Tujuan pendidikan berdasarkan tujuan tertinggi sampai tujuan terendah terbagi sebagai berikut:
A.  Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan ini merupakan tujuan pendidikan yang paling tinggi dalam herarki tujuan-tujuan pendidikan yang ada, bersifat ideal dan umum. Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan tujuan Pendidikan Nasional adalah “menjadikan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan tersebut dilengkapi oleh Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, tujuannya adalah membentuk peserta didik menjadi manusia seutuhnya, yang memiliki ilmu pengetahuan dan kecakapan serta beriman dan mempunya tanggung jawab sebagai warga Negara.
Tujuan Pendidikan Nasional yang tertulis di UU dan PP memiliki kesamaan dengan tujuan pendidikan Islam yang tertulis pada Peraturan Menteri Agama no. 2 tahun 2008 tentang Standar Kompetensi  Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Keagamaan dan Bahasa Arab, yaitu menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa sebagai pribadi, dan memiliki rasa tanggung jawab sebagai manusia sosial.
B. Tujuan Institusional
Tujuan Institusional atau tujuan tingkat satuan pendidikan adalah tindak lanjut dari tujuan nasional. artinya tujuan tingkat satuan pendidikan mesti menggambarkan kelanjutan dan hubungan yang kuat dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan tersebut dikenal dengan tujuan pendidikan dasar, tujuan pendidikan menengah dan tujuan pendidikan tinggi.
C. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler dikenal dengan standar kompetensi adalah tindak lanjut dari tujuan tingkat satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dari satuan pendidikan. Berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional, tujuan kurikuler tersusun menjadi standar kompetensi kelompok mata pelajaran, standar kompetensi mata pelajaran.
D. Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional atau standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran merupakan tujuan terakhir dari tiga tujuan pendidikan diatasnya. Tujuan ini bersifat operasional dimana tujuan tersebut diharapkan dapat tercapai pada saat proses belajar mengajar yang bersifat langsung. Oleh karena itu, para pendidik memiliki tugas menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pencapaian tujuan instruksional ini tergantung kondisi proses pembelajaran yang ada, baik kompetensi pendidik, fasilitas belajar, peserta didik, metode pembelajaran, lingkungan, dan faktor yang lain.
2. Isi atau Materi
Komponen isi atau materi pembelajaran merupakan materi yang direncanakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan (Nasution, 1989). Isi atau materi yang dimaksud adalah mata pelajaran.
3. Proses Pembelajaran
Proses Pembelajar adalah komponen kurikulum ini memiliki peranan penting dalam pendidikan. Mutu proses pembelajar ditentukan oleh kompetensi pendidik (Tafsir, 2010), yaitu kompetensi pendidik dalam menguasai dan mengaplikasikan teori-teori psikologi, metode mengajar, dan penggunaan alat pengajaran.
Proses pembelajaran dalam pembahasannya sering terbagi menjadi dua yaitu strategi pembelajaran dan media pembelajaran (Sukmadinata, 2009). Strategi pembalajaran adalah ca ra yang dimiliki oleh pendidik dalam proses belajar mengajar. Strategi yang digunakan dalam mengajar, antara lain reception/exposition learning atau discovery learning, rote learning atau meaningful learning, dan group learning atau individual learning (Sukmadinata, 2009).
Media pembelajaran adalah segala macam bentuk rangsangan dan alat yang disediakan pendidik untuk mendorong peserta didik belajar. Fungsinya sebagai alat bantu untuk memudahkan dalam menyampaikan  isi atau materi kurikulum agar dapat dipahami dengan mudah oleh peserta didik. Kemampuan pendidik memilih media yang tetap dapat menentukan kelancaran proses proses pembelajaran.
Media pembelajaran terbagi menjadi lima kelompok, yaitu interaktif insani, realita, pictorial, simbol tertulis, dan rekaman suara (Sukmadinata, 2009). Pada perkembanganya, keberadaan alat-alat teknologi dan komunikasi seperti internet, dan smartphone sering menggantikan peran pendidik. Oleh karena itu, perkembangan tersebut perlu diantisipasi dengan bijak oleh pakar pendidikan, sehingga dapat membahasa tugas-tugas apa saja yang dapat digantikan oleh mesin (Tafsir, 2010).
4. Penilaian atau Evaluasi
Evaluasi atau penilaian ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan menilai proses pelaksanaan pembelajaran  secara total. Evaluasi ini terbagi menjadi evaluasi hasil belajar mengajar yaitu menilai keberhasilan penguasaan peserta didik atau tujuan-tujuan khusus yang telah ditentukan, dan evaluasi pelaksanaan mengajar yaitu menilai keseluruhan pelaksanaan pengajaran, yang meliputi evaluasi komponen tujuan mengajar, bahan mengajar, strategi dan media pengajaran, serta komponen evaluasi mengajar sendiri (Sukmadinata, 2009).


Referensi     : http://yunandra.com/empat-komponen-kurikulum-pendidikan-yunandra/

Senin, 16 Oktober 2017





A.   Pengertian Kurikulum
  Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar dari kurikulum.
Setiap orang, kelompok masyarakat, atau bahkan ahli pendidikan dapat mempunyai penafsiran yang berbeda tentang pengertian kurikulum. Berdasarkan studi yang telah dilakukan oleh banyak ahli, dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua sisi yang berbeda, yakni menurut pandangan lama dan pandangan baru (Oemar Hamalik, 2007).
Selain pengertian diatas berikut juga ada pengertian mengenai kurikulum.
·         Pengertian Kurikulum Berdasarkan Etimologis
Secara etimologis istilah kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum” berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”, dan “curere” yang berarti “tempat berpacu”. Tidak heran jika dilihat dari arti harfiahnya, istilah kurikulum tersebut pada awalnya digunakan dalam dunia Olah raga, seperti bisa diperhatikan dari arti “pelari dan tempat berpacu”, yang mengingatkan kita pada jenis olah raga Atletik.
·         Pengertian Kurikulum Berdasarkan Istilah
Berawal dari makna “curir” dan “curere” kurikulum berdasarkan istilah diartikan sebagai “Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memeroleh medali atau penghargaan”. Pengertian tersebut kemudian diadaptasikan ke dalam dunia pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program demi memeroleh ijazah”
·         Kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).
B.   Definisi Kurikulum
1.      Definisi Kurikulum Menurut Murray Print (1993)
·         Kurikulum Sebagai Suatu Program Kegiatan Yang Terencana.
Berdasarkan pandangan komprehensif terhadap setiap kegiatan yang direncanakan untuk dialami seluruh siswa, kurikulum berupaya menggabungkan ruang lingkup, rangkaian, interpretasi, keseimbangan subject matter, teknik mengajar, dal lain-lain yang dapat direncanakan sebelumnya (Saylor, Alexander, dan Lewis, 1986).
·         sebagai Hasil Belajar yang Diharapkan
Kajian ini menekankan perubahan cara pandang kurikulum, dari kurikulum sebagai alat (means) menjadi kurikulum sebagai tujuan atau akhir yang akan dicapai (ends).
·         Kurikulum sebagai Reproduksi Kultural (Cultural Reproduction)
Pengembangan kurikulum semacam ini dimaksudkan untuk meneruskan nilai-nilai kultural kepada generasi penerus, melalui lembaga penerus.
·         Kurikulum sebagai Curere
Pandangan yang menekankan pada bentuk kata kerja kuikulum itu sendiri, yaitu curere. Sebagai pengganti interpretasi dari etimologi arena pacu atau lomba (race course) kurikulum, curere merujuk pada jalannya lomba dan menekankan masing-masing kapasitas individu untuk mengkonseptualisasi otobiografinya sendiri.
Masing-masing individu berusaha menemukan pengertian (meaning) ditengah-tengah berbagai peristiwa terakhir yang dialaminya, kemudian bergerak secara historis ke dalam pengalamannya sendiri di masa lampau untuk memulihkan dan membentuk kembali pengalaman semula (to recover and reconstitute the origins), serta membayangkan dan menciptakan berbagai arah yang saling bergantung dengan subdivisi-subdivisi pendidikan lainnya.
2.    Definisi Kurikulum Menurut Beane, etc (1991)
Kurikulum yakni bahwa konsep kurikulum dapat diklasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian yang meliputi:
·         Kurikulum sebagai produk
Merupakan hasil perencanaan, pengembangan, dan perekayasaan kurikulum.
·         Kurikulum sebagai program
Secara esensial merupakan kurikulum yang berbentuk program-program pembelajaran secara riil.
·         Kurikulum sebagai hasil belajar yang ingin dicapai oleh para siswa
Mendeskripsikan kurikulum sebagai pengetahuan, keterampilan, perilaku, sikap dan berbagai bentuk pemahaman thd. mata pelajaran.
·         Kurikulum sebagai pengalaman belajar
Menempatkan pengalaman belajar sebagai hal yang sangat penting dalam pembelajaran. 3.
3.    Definisi Kurikulum Menurut John Dewey
John Dewey (1902) sudah sejak lama telah menggunakan istilah kurikulum dan hubungannya dengan anak didik. Dewey menegaskan bahwa kurikulum dan anak didik merupakan dua hal yang berbeda tetapi kedua-duanya adalah proses tunggal dalam bidang pendidikan. Kurikulum merupakan suatu rekonstruksi berkelanjutan yang memaparkan pengalaman belajar anak didik melalui suatu susunan pengetahuan yang terorganisir dengan baik yang biasanya disebut kurikulum.
4.    Definisi Kurikulum Menurut Hilda Taba
“A curriculum usually contains a statement of aims and of specific objectives; it indicates some selection and organization of content; it either implies or manifests certain patterns of learning and teaching, whether because the objectives demand them or because the content organization requires them. Finally, it includes a program of evaluation of the outcomes”. Pengertian kurikulum menurut Hilda Taba menekankan pada tujuan suatu statemen, tujuan-tujuan khusus, memilih dan mengorganisir suatu isi, implikasi dalam pola pembelajaran dan adanya evaluasi.
5.      Definisi Kurikulum Menurut Orlosky and Smith
Kurikulum adalah bagian dari program sekolah. Kurikulum berisi apa yang diharapkan pada siswa dalam pembelajaran.
6.      Definisi Kurikulum Menurut Inlow (1966)
Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
7.      Definisi Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968)
Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
8. Definisi Kurikulum Menurut Beauchamp (1968)
Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
C.   Fungsi Kurikulum
Menurut Nurgiantoro (1988 : 45-46), bahwa kurikulum mempunyai fungsi tiga hal. Pertama, fungsi kurikulum bagi sekolah terdiri dari alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum juga dapat dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan disekolah. Misalnya, bidang studi, alokasi waktu, pokok bahasan, serta termasukstrategi pembelajarannya.
Kedua, kurikulum dapat mengontrol dan memelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian,sehingga tidak terjadi pengulangan kegiatan pengajaran sebelumnya. Fungsi lain kurikulum juga dapat menyiapkan tenaga pengajar, dengan cara mengetahui kurikulum pada tingkat di bawahnya.
Ketiga, kurikulum dimaksud untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat atau lapangan kerja, sehingga kurikulum mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu lulusan sekolah paling tidak dapat memenuhi kebutuhan lapangan pekerjaan (vokasional) di satu sisi, dan dipersiapkan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya (akademis) disisi lain.
D.   Kurikulum Dalam Perspektif
            Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang memiliki kedudukan cukup sentral dalam perkembangan pendidikan, oleh sebab itu dibutuhkan landasan yang kuat dalam pengembangan kurikulum agar pendidikan dapat menghasilkan manusia-manusia yang berkualitas. Adapun yang menjadi landasan dalam pengembangan kurikulum:
·         Landasan Filosofis: Filsafat membahas segala permasalahan manusia, termasuk pendidikan, yang disebut filsafat pendidikan. Filsafat memberikan arah dan metodologi terhadap praktik-praktik pendidikan, sedangkan praktikpraktik pendidikan memberikan bahan-bahan bagi pertimbangan filosofis. Keduanya sangat berkaitan erat. Hal inilah yang menyebabkan landasan filosofis menjadi landasan penting dalam pengembangan kurikulum.
·         Landasan Psikologis: Dalam proses pendidikan yang tejadi adalah proses interaksi antar individu. Manusia berbeda dengan makhluk lainnya karena kondisi psikologisnya. Kondisi psikologis sebenarnya merupakan karakter psikofisik seseorang sebagai individu yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku interaksi dengan lingkungannya. Dalam pengembangan kurikulum, minimal ada dua landasan psikologi yang mempengaruhinya, yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar.
·         Landasan Sosiologis: Kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Dengan pendidikan diharapkan muncul masyarakat-masyarakat yang tidak asing dengan masyarakat. Dengan pendidikan diharapkan lahir manusiamanusia yang bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakat.oleh sebab itu tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik, kekeyaan dan perkembangan masyarakat.
E.   Komponen Kurikulum
           Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum.
Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu:
·         komponen tujuan
·         komponen isi/materi
·         komponen media (sarana dan prasarana)
·         komponen strategi dan
komponen proses belajar mengajar.
  Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu:
·         Objective (tujuan).
·         Knowledges (isi atau materi).
·         School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah) dan.
·         Evaluation (penilaian). Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan: (4) Evaluasi.
F.    Kaitan Kurikulum Dengan Pembelajaran
           Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, meski berada pada posisi yang berbeda. Saylor menyatakan bahwa kurikulum dan pembelajaran bagaikan Romeo dan Juliet. Artinya, kurikulum tanpa pembelajaran sebagai rencana tidak akan efektif, atau bahkan bias keluar dari tujuan yang telah dirumuskan.
Berikut merupakan gambaran kaitan antara kurikulum dan pembelajaran.
·         Model dualistis, pada model ini, kurikulum dan pembelajaran berdiri sendiri. Kurikulum yang seharusnya memjadi pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran tidak tampak. Begitu juga dengan pembelajaran yang seharusnya dapat dijadikan tolak ukur pencapaian tujuan kurikulum tidak terjadi.
·         Model berkaitan, dalam model ini, kurikulum dengan pembelajaran saling barkaitan. Pada model ini, ada bagian kurikulum yang menjadi bagian dari pembelajaran, begitu juga sebaliknya.
·         Model konsentris, pada model ini, keduanya memiliki hubungan dengan kemungkinan bahwa kurikulum adalah bagian dari pembelajaran atau pembelajaran adalah bagian dari kurikulum.
·         Model siklus, pada model ini, antara kurikulum dan pembelajaran di anggap dua hal yang terpisah namun memiliki hubungan timbal balik. Di satu sisi, kurikulum merupakan rencana tertulis sebagai panduan pelaksanaan pembelajaran, di sisi lain pembelajaran mempengaruhi pada perancangan kurikulum selanjutnya.

Daftar Pustaka
Ami. 2013. Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli. http://amiie23new.blogspot.co.id/2013/02/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html. Diakses pada 28 September 2015.
Dewantara, R. 2010. Pengertian dan Definisi Kurikulum. http://rinosusilodewantara.blogspot.co.id/2010/02/pengertian-dan-definisi-kurikulum-dalam.html. Diakses pada 28 September 2015.
Hamalik, Oemar. 2007. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution, S (2006). Azas-Azas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Salahudin Al Ayubi. 2011. Pengertian Kurikulum Menurut Beane dkk. http://oranggenah92.blogspot.co.id/2011/11/pengertian-kurikulum-menurut-bean-dkk.html. Diakses pada 28 September  2015.
Simanjuntak, Juliper. ____. Pengertian, Peranan, dan Fungsi Kurikulum. Makalah.
Subandijah, 1993. Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Dra.%20Sumarsih,%20M.Pd./Materi%20Kakubuteks%20Akuntansi.pdf
http://wisnucorner.blogs.uny.ac.id/2015/09/28/resume-konsep-kurikulum/

A.    EVALUASI PELAKSANAAN KURIKULUM 2013